SOLOK KOTA – Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM secara langsung memberikan presentasi dalam rangka Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Nasional Tahun 2018, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis (1/11).
Hadir mendampingi Kepala Bappeda Kota Solok Jonedi, Kepala Dinas PPPA Kota Solok Delfianto, Inspektur Kota Solok Irawadi, Kepala Dinas Sosial Kota Solok Rosavella YD, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dedi Asmar, Kepala Balitbang Kota Solok Raflis, Kepala Disdukcapil Kota Solok Syaiful Rustam, unsur perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan dunia usaha, serta seluruh kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG)
Reinier melakukan presentasi dihadapan tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yakni Bambang Wiranto, Krisdianto, dan dua orang lainnya.
Materi presentasi yang disampaikan oleh Reinier ialah profil Kota Solok, Visi Misi, Prioritas Pembangunan Daerah, Isu-Isu Pembangunan, Pelaksanaan Pembangunan PUG terkait permasalahan, solusi dan inovasi
Indikator Penilaian APE 2018 disebutkan dalam 7 prasyarat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemberdayaan. Komitmen, adanya komitmen dan kemauan politik dari pembuat kebijakan publik. Kebijakan, adanya kerangka kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah yang ditujukan bagi perwujudan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. Kelembagaan, adanya struktur dan mekanisme pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG.
Selanjutnya, Sumber Daya Manusia dan Anggaran. Adanya Sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia yang memiliki kepekaan, pengetahuan dan keterampilan analisis gender, serta sumber dana yang memadai untuk pelaksanaan PUG dan anggaran program/kegiatan yang dialokasikan untuk merespon kesenjangan gender (ARG).
Data Gender, yakni adanya sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin, usia, wilayah dan ketegori lain yang mendukung. Instrumen/tool, yakni adanya alat analisis, modul dan panduan. Peran Serta Masyarakat, yaitu adanya dukungan dari perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan dunia usaha kepada pemerintah dalam pelaksanaan PUG.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) ini merupakan penghargaan yang diberikan sekali dua tahun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dinilai telah berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
APE terbagi dalam 3 kategori, yakni Pratama, Madya, Utama dab Mentor. Tahun 2018, ada 10 daerah kabupaten/kota yang akan diverifikasi data penilaian APE 2018. Daerah itu yaitu Kota Solok, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Tanah Datar.
Adapun Teknis penilaian APE 2018 wajib menghadirkan Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Penggerak/Driver PPRG (Bappeda, DPPPA, BKD, Inspektorat), kepala OPD lain yang berfungsi sebagai Champion/pelaksana utama prioritas pembangunan, lembaga lain diluar pemerintah seperti lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha. Waktu pemaparan 15 menit, waktu tanya jawab 45 menit. (Deni/Humaspro)