Kota Solok 14 TOP 25 Evaluasi SP4N

0
168

JAKARTA – Walikota Solok Zul Elfian presentasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Solok kepada Tim Evaluasi Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bertempat di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (1/11)

Dihadapan Tim yang diketuai oleh Azwar Abubakar mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, dengan anggota Eko Prasojo Ahli kebijakan Publik sekaligus Dekan dan Guru Besar Ilmu Administrasi UI, Agus Pambagio Pengamat Kebijakan Publik dan Iin Yumiyanti Pemimpin Redaksi detik.com. Walikota Solok menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Solok terus melakukan upaya-upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan kanal pengaduan online yang terintegrasi dengan Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

“Pemerintah Kota Solok terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, setiap aduan yang masuk melalui Aplikasi Lapor! kita respon secara cepat, tepat dan tuntas,” ujar Zul Elfian.

Walikota Solok yang hadir mengenakan kemeja putih didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli, Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dedy Masry, dan Kepala Sub Bagian Penghubung dan Kerjasama Rantau Yopi Permana, dengan gamlang menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukannya bersama jajaran Pemerintah Kota dalam rangka memberikan pelayanan.

Lanjut Wako, “Kedepan pengaduan yang selama ini langsung disampaikan kepada kami Walikota, Wakil Walikota, selanjutnya akan kita integrasikan dengan aplikasi LAPOR! agar dalam penyelesaiannya dapat terpantau dan tercatat,” ungkapnya.

Kompetisi SP4N yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diikuti oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kota Solok berada pada urutan 14 dari TOP 25 instansi yang lolos ke tahapan penilaian lanjutan, setelah sebelumnya dilakukan penilaian terhadap proposal yang telah diajukan.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. (HumasPro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini