Rabu, Desember 3, 2025
Beranda blog Halaman 165

Walikota Solok Serahkan Kartu Identitas Pensiun dan Penghargaan Kota Layak Anak

0

Walikota Solok H.Zul Elfian,SH,M.Si menyerahkan Kartu Identitas Pensiun (Karip) kepada Purna Bhakti PNS Kota Solok, serta penyerahan Penghargaan Kota Layak Anak, bertempat di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin (30/7).

Penyerahan Karip PNS tersebut diserahkan kepada Natsirudin, Fakhri, Suherma, Yuliarti, Sumadi dan Masrul. Sedangkan penghargaan Kota Layak Anak yang sudah diterima oleh Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, diserahkan secara simbolis pada apel pagi tersebut oleh Walikota Solok Zul Elfian kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Delfianto,S.Sos.

Kepala Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) cabang Padang John Irwan mengatakan, pada kesempatan ini taspen menyerahkan berkas atau hak bapak-ibuk yang mencapai masa pensiun. Adapun rinciannya ialah tunjangan hari tua dan pensiun yang otomatis terhitung bulan Agustus 2018.

Selanjutnya, Taspen Padang saat ini telah melakukan banyak Inovasi kepada bapak ibuk yang mencapai purna bakti. “Saat ini bapak ibuk yang akan pensiun tak perlu lagi mengurus langsung ke taspen. Tapi anggota taspen akan turun ke lapangan untuk mengurusnya. Namun, jika bapak ibuk berkesempatan datang ke kantor Taspen, pengurusan klaim tak akan lebih dari 1 jam, jika lebih 1 jam akan dapat souvenir,” sebutnya.

Selain itu, Taspen telah membentuk anak perusahaan yang nantinya akan mengelola tunjangan hari tua bapak ibuk purna bakti. ‘Taspen Shift’ tersebut telah diikuti oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Harapan kami bagi semua PNS di Kota Solok juga bisa mengikuti program itu, karna sangat membantu saat mencapai batas usia pensiun nanti,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Wako Zul Elfian juga mengharapkan seluruh ASN Kota Solok untuk mengikuti Taspen. ” Sudah sangat jelas bahwa taspen tujuannya untuk keuntungan kita semua, bukan untuk Taspen itu,” ujarnya.

Zul Elfian juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Taspen yang sudah menyerahkan langsung Karip pensiun pns Kota Solok. Hal ini merupakan sebuah pelayanan yang luar biasa dari Taspen Padang bagi seluruh PNS di Sumatera Barat, khususnya Kota Solok.

Sementara itu, menyangkut penghargaan yang telah diraih oleh Pemko Solok merupakan sebuah tantangan untuk mempertanggung jawabkan nantinya. “Penghargaan yang diperoleh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kota Layak Anak, harus bersama kita buktikan bahwa Kota Solok memang Kota Layak Anak,” ujar Zul Elfian.

Sebelumnya, Penghargaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Kota Solok meraih juara 1 nasional. Itu semua harus kita buktikan, perilaku hidup bersih dan sehat harus kita buktikan secara nyata di Kota Solok. Penghargaan dari Menteri Koperasi juga dipeoleh karena Koperasi Balaikota saat ini sudah dibenahi dan dikelola dengan baik.

Selain itu, Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga mengapresiasi Wako Solok bersama 15 Kepala Daerah lain yang diundang ke Leader Entrepeneurship Singapura, dan mendapatkan kesempatan presentasi di acara tersebut.

Oleh karena itu, Wako berharap agar inovasi tak berhenti, harus dilakukan terus menerus di Kota Solok.”Untuk merangsang inovasi tersebut, setiap OPD dan pribadi ASN yang inovatif akan diberikan reward, supaya Kota Solok tak berhenti untuk melakukan inovasi,” tutup Wako.

(HumasPro).

Solok FC Menuju Juara Liga 3 2018 Zona Sumbar

0

Solok FC tinggal menunggu waktu untuk menyabet gelar juara Liga 3 2018 zona Sumbar pasca raih kemenangan kedua dengan menundukan runner-up 2017 Pes. Pessel (2-0) pada Match 2 Babak Grand Final yang berlangsung di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, tadi sore Sabtu (28/7/2018).
Adalah gol eks. PSMS Medan Reza Fahlevi Maldini Sitorus menit 24′ dan eks. Semen Padang U-19 Bimo Andeva menit 41′ babak pertama yang mengunci kemenangan Solok FC hingga selesainya babak kedua skor (2-0).

Dengan begitu, Solok FC yang sehari sebelumnya mengalahkan juara tahun lalu Batang Anai FC, (1-0), Jum’at (27/7/2018), menambah tabungan nilai jadi total 6 poin dan tinggal menyisakan satu pertandingan terakhir melawan Persiju Sijunjung, Senin (30/7/2018).

Kans besar Solok FC untuk menggondol juara Sumbar serta berhak atas tiket ke babak regional Sumatera, pertengahan Agustus 2018 mendatang ini tersibak nyata usai Batang Anai FC menang (4-1) dari Persiju Sijunjung, main pertama Match 2, Sabtu siang.

“Alhamdulillah, tim konsisten di jalur kemenangan. Unggul duluan di babak pertama berhasil mereka pertahankan sampai akhir pertandingan. Saya apresiasi perjuangan keras dan upaya tim dalam merebut kemenangan. Tetap rendah hati, hindari jumawa, satu pertandingan masih ada melawan Persiju, tahan berpuas diri dulu, recovery sebaik mungkin untuk laga terakhir” ujar Rizal Marajo, Ketua Harian sekaligus Manager Tim Solok FC.

Hanya saja menilik regulasi kompetisi Liga 3 2018, apapun hasil pertandingan terakhir anak asuh Robby Mariandi kontra Persiju nanti dan duel Batang Anai FC versus Pes.Pessel, tidak akan menggoyahkan tahta puncak klasemen Grand Final.

Meski Batang Anai FC yang kembali buka peluang setelah menumbangkan Persiju punya asa samakan nilai Solok FC, 6 poin, dengan catatan menang atas Pes.Pessel dan Solok FC kalah dari Persiju.

Cuma, urutan regulasi kompetisi yang mendahulukan hitungan head to head jika nilai sama, otomatis tentu menggugurkan niat Batang Anai FC untuk mempertahankan gelar juara tahun lalu.

“Hanya Batang Anai FC yang bisa menyamai poin kita. Tapi kita unggul head to head dari mereka. Sebenarnya dari regulasi kompetisi yang kita dapat. Penentuan peringkat klasemen akhir ditentukan poin terbanyak, jika nilai sama, dilihat head to head, andai sama juga baru selisih gol. Cuma kita tidak boleh pikirkan itu, tetap fight di pertandingan terakhir. Itulah hari kepastian bagi Solok FC untuk mengangkat Piala,” tutup Rizal kepada arenasumbar.com.

Minggu (29/7/2018) lanjutan pertandingan Grand Final istirahat, kemudian lanjut lagi Senin (30/7/2018) dengan menyajikan Match Day 3 sekaligus penutupan kompetisi yang berjalan sejak tanggal 2 Juli lalu.

Tiga tim Batang Anai FC, Pes.Pessel dan Persiju bakal bersaing berebut posisi runner-up dan satu jatah tersisa dari dua slot Sumbar ke fase regional.

KLASEMEN SEMENTARA GRAND FINAL :
KLASEMEN “FINAL FOUR”
JADWAL dan HASIL PERTANDINGAN :

MATCH DAY 3, SENIN (30/7)

Match 1, 13.30 WIB : Batang Anai FC vs Pes Pessel
Match 2, 15.30 WIB : Persiju vs Solok FC

MINGGU, (29/7) ——- ISTIRAHAT ——–

MATCH DAY 2, SABTU (28/7)

Match 1, 13.30 WIB : Batang Anai FC (4-1) Persiju
Match 2, 15.30 WIB : Pes Pessel (0-2) Solok FC

MATCH DAY 1, JUM’AT (27/7)

Match 1, 13.30 WIB : Solok FC (1-0) Batang Anai FC
Match 2, 15.30 WIB : Persiju (0-0) Pes Pessel

Sumber: www.arenasumbar.com

Baznas Kota Solok Salurkan Bantuan Pendidikan

0

Wakil Walikota Solok, Reinier didampingi oleh ketua Baznas Kota Solok, Zaini mendistribusikan zakat kepada siswa SD, SMP, SMA (SMK), dan Perguruan Tinggi yang tidak mampu, di Masjid Raya Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sabtu (28/7/2018)

Reinier menyampaikan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok menebar program dan kegiatan untuk membantu stakeholder di dunia pendidikan. Baznas Kota Solok memberikan donasi kepada pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu, agar pendidikan itu bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan biarkan pendidikan anak-anak kita terlantar hanya karena ketidak mampuan ekonomi. Pemerintah selalu berupaya mencarikan solusinya, salah satunya adalah melalui Baznas,” ujar Reinier.

Diakui Reinier, memang bukan Baznas satu-satunya yang akan menjawab ketidakmampuan ekonomi orang tua untuk membiayai pendidikan anaknya. Namun melalui Baznas, telah terjadi subsidi silang dimana warga yang memiliki kemampuan ekonomi untuk berzakat secara tidak langsung ikut serta menjawab problema dunia pendidikan bagi anak-anak yang tidak memiliki kemampuan ekonomi.

“Apa yang dilakukan Baznas Kota Solok ini menjadi motivasi bagi pegiat dunia pendidikan untuk terus maju. Ini kesempatan bagi kita, bagi penggerak dunia zakat untuk saling tukar informasi mengenai upaya memajukan pendidikan di Kota Solok ini,” ujarnya.

Wakil Walikota Solok juga menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Baznas Kota Solok karena dinilai telah memotivasi semangat berkarya dalam penalaran, kreativitas, minat, bakat, serta mental spiritual para pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi.

“Atas nama pemerintah saya juga menyampaikan penghargaan kepada warga Kota Solok yang secara rutin membayar zakat ke Baznas Kota Solok. Dengan kesadaran bersama, zakat dapat mengentaskan kemiskinan dan mengatasi agar warga yang tidak mampu juga bisa menikmati fasilitas pendidikan,” pungkas Reinier.

Mantan Gubernur Sumbar Marlis Rahman Meninggal Dunia

0

Mantan Gubernur Sumatera Barat periode 2009-2010, Marlis Rahman meninggal dunia pada Sabtu (28/7/2018) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah almarhum kini disemayamkan di kawasan Perumahan Dosen Universitas Andalas Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Salah seorang keluarga almarhum, Rasyitam Suharja mengatakan, Marlis Rahman terjatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri. “Saya ke sini sekitar pukul 07.15 WIB dan mengangkat tubuhnya dari kamar mandi, kondisinya sudah dingin,” kata dia di Padang, Sabtu (28/7/2018).

Menurut Dia, almarhum Marlis Rahman tidak mengidap penyakit yang serius namun ini terjadi secara tiba-tiba.

Marlis Rahman lahir pada 21 Juni 1942 dan meninggal dunia pada umur 76 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan.

Tokoh masyarakat yang mengetahui kabar duka ini langsung mendatangi rumah duka di kawasan Perumahan Dosen Universitas Andalas Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Sekitar pukul 10.15 WIB, terlihat Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago dan Wakil Wali Kota Padang Emzalmi mendatangi rumah duka.

Sebelumnya, Marlis Rahman juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Andalas. Setelah itu dirinya maju bersama Gamawan Fauzi dalam Pilkada Gubernur Sumbar. Keduanya akhirnya terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2005-2010.

Pada 2009 Gamawan Fauzi dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri dan Marlis Rahman dilantik menjadi Gubernur Sumbar.

Solok FC Menang 1-0 atas Batang Anai di Laga Perdana Grand Final Liga 3

0

Laga perdana Grand Final Liga 3 Regional Sumbar, berhasil dilakoni dengan gemilang oleh klub sepakbola berjuluk pandeka Gunung Talang, Solok FC. Sekalipun hanya mampu mencetak satu gol ke gawang Klub Batang Anai, namun gol yang dicetak oleh Hasnul Rivan di menit ke-60 ini membuka peluang Solok FC lolos ke Liga 3 Regional Sumatera.

Grand Final Liga 3 Regional Sumbar yang diselenggarakan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (27/7/2018) saharusnya dimainkan di Stadion H Agus Salim Padang. Namun, PSSI telah menunjuk laga usiran Liga 1 2018 antara Sriwijaya FC vs Borneo FC, dimainkan di Stadion H Agus Salim Padang pada 29 Juli 2018. Maka Asprov PSSI Sumbar menerbitkan surat kepada Askab Agam dan PSKA Agam sebagai pelaksana pertandingan Grand Final ini.

Empat tim yang tengah bersaing untuk lolos ke Liga 3 Zona Sumatera diantaranya, Solok FC ( juara grup E), Pes Pessel (runner-up grup E), Persiju Sijunjung (juara grup F) dan Batang Anai FC (runner-up grup F). Keempat tim akan saling beradu selama tiga hari, 27 hingga 30 Juli 2018.

Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Bukik Bunian, Jumat (27/7/2018), Solok FC mampu mendikte permainan sepanjang laga. Namun, Batang Anai yang memiliki pertahanan rapat dan permainan yang padu di setiap lini, mampu meredam agresivitas Solok FC.

Di matchday kedua, Sabtu (28/7/2018) Solok FC akan berhadapan dengan Pes Pessel pada pukul 15.30 WIB. Setelah istirahat pada Minggu (29/7/2018), di laga terakhir Solok FC akan ditantang Persiju pada Senin (30/7/2018) pukul 15.30 WIB.

Jadwal Lengkap Pertandingan Grand Final :

MATCH DAY 1, JUM’AT (27/7)

Match 1, 13.30 WIB : Solok FC vs Batang Anai FC
Match 2, 15.30 WIB : Persiju vs Pes Pessel

MATCH DAY 2, SABTU (28/7)
Match 1, 13.30 WIB : Batang Anai FC vs Persiju
Match 2, 15.30 WIB : Pes Pessel vs Solok FC

MINGGU, (29/7) —— ISTIRAHAT ——–

MATCH DAY 3, SENIN (3/7)
Match 1, 13.30 WIB : Batang Anai FC vs Pes Pessel
Match 2, 15.30 WIB : Persiju vs Solok FC.

Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XV Kota Solok Tahun 2018 Resmi Dimulai.

0

SOLOK KOTA – Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si canangkan sebagai tanda dimulainya kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XV Goro Badunsanak Kota Solok Tahun 2018, bertempat di Balai Pemuda Gelanggang Betung, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan. Jumat (27/7/2018).

BBGRM ke XV Kota Solok Tahun 2018 kali ini mengangkat tema ‘sapikua sajinjiang mewujudkan kota beras serambi madinah’.

Turut Hadir pada kesempatan itu, Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM, Wakil Ketua DPRD Kota Solok H.Irman Yefri Adang, Ketua GOW Kota Solok Ny.Elfia Reinier, Dirut Bank Nagari Solok Banteng Dono Sariro, Anggota DPRD Kota Solok, Kejaksaan, BUMD, Ketua LKAAM H.Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Milda Murniati, Tokoh Masyarakat, para kepala OPD, LPMK, Lurah, RT/RW serta mahasiswa KKN Unand di Kota Solok.

Ketua Panitia Pelaksana, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal,SPt,MT melaporkan, tujuan BBGRM ini ialah menginformasikan dan memotivasi masyarakat untuk ikut berperan serta dan memulai goro dengan semangat kekeluargaan.

Selanjutnya, untuk penguatan integrasi sosial, serta pembangunan fisik maupun non fisik di Kota Solok, dengan rincian kegiatan fisik sebanyak 70%, dan kegiatan non fisik sebanyak 30%.

Ketua LKAAM H.Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, Kota Solok tak akan mampu dibangun oleh Walikota Solok dan Wakil Walikota Solok tanpa ada bantuan dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Tema BBGRM Sapikua Sajinjiang ini membuktikan bahwa Kota Solok mempunyai kebersamaan dan kekompakan dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Walikota dan Wakil Walikota.

“Mari kita bersatu dan kompak mewujudkan Kota Beras Serambi Madinah dengan sapikua sajinjiang, Goro badunsanak akan terlaksana dengan baik,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solok H.Irman Yefri Adang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solok H.Irman Yefri Adang menyampaikan
rasa terima kasih kepada Pemko Solok yang telah menyiapkan BBGRM ini dengan baik.
Seperti kita ketahui, setiap tahunnya dana yang diberikan untuk goro badunsanak nilainya selalu ditingkatkan. Mulai dari awalnya Rp 5 juta pertahun, dan saat ini sudah Rp 50 juta pertahun.

Lebih lanjut, Irman Yefri Adang mengatakan bahwa semangat goro adalah semangat bersama. Untuk itu, kita inginkan partisipasi masyarakat di dalam goro badunsanak ini bukan proyek.

“Bantuan masyarakat bisa dari uang, maupun dari tenaga. Jika nilai proyek 50 juta, bagaimana bisa hasilnya menjadi 75 juta atau 100 juta. Itulah hakikatnya Goro Badunsanak ini,” ujarnya.

Irman Yefri Adang juga mengingatkan, dana BBGRM sekarang cukup besar, mari kita berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, jangan sampai ada masalah dalam pelaksanaan BBGRM ini.

Sejalan dengan itu, Wako H.Zul Elfian mengharapkan kepada para Lurah, Rt/Rw untuk merencanakan pelaksanaan BBGRM dengan baik, melaksanakan dengan baik, serta melakukan pengawasan juga harus baik.

“Kegiatan BBGRM ini harus selalu dikembangkan semangatnya. Mari kita bersama bertekad untuk memberikan yang terbaik untuk kota kita ini, Kota Beras Serambi Madinah,” ujar wako.

Lebih jauh, Zul Elfian menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Solok yang sudah menaikkan dana stimulan untuk BBGRM lebih dari 100%.

“Semoga nantinya kegiatan BBGRM ini juga bisa membantu mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kota Solok,” tutupnya.

Walikota Solok menyerahkan piala dan hadiah kepada Kelurahan pelaksana terbaik BBGRM tahun 2017

Pada kesempatan itu, juga diserahkan piala dan hadiah kepada Kelurahan pelaksana terbaik BBGRM tahun 2017. Untuk Terbaik 1 diberikan kepada Kelurahan Nan Balimo 2 juta, Terbaik Kedua Kelurahan Tanah Garam 1,5 juta, Terbaik Ketiga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati 1 juta.

Disamping Pemko Solok, Bank Nagari juga memberikan bonus senilai yang sama kepada ketiga Kelurahan pelaksana terbaik BBGRM tahun 2017.

(HumasPro)

Tim Penilai Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Prov. Sumbar Nilai Posyandu Teratai I

0

SOLOK KOTA – Tim Penilai Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diketuai oleh Ny.Nevi Irwan Prayitno lakukan penilaian lapangan ke Posyandu Teratai 1 di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Selasa (24/7).

Posyandu salah satu upaya untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal, mengembangkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan potensi tumbuh kembang anak dan pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat.

Posyandu juga salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak.

Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai posyandu berprestasi tingkat provinsi Sumatera Barat di Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah serta berharap penilaian tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Lanjutnya, Rusdianto berharap dengan adanya penilaian ini dapat memotivasi Kader Posyandu agar dapat meningkatkan kinerja di Posyandu.

“Selamat bersaing kepada kader posyandu Kota Solok, dan dengan kunjungan tim penilai ini, saya berharap kepada kader – kader posyandu dapat meningkatkan kompentesi diri masing-masing” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua tim penilai Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Nevi Irwan Prayitno menghimbau agar kader-kader posyandu menjadi kader yang baik nantinya.

Sementara tujuan dari penilaian ini menurut Ny. Nevi adalah untuk melihat secara langsung aktifitas dan kemampuan kader dalam memahami tugas pokok dan fungsinya, mengetahui manfaat posyandu bagi masyarakat, mengetahui dukungan dari dinas yang terkait, mengetahui dukungan mayarakat dalam meningkatkan partisipasi dan swadaya pengelolaan dan menetapkan kader posyandu berprestasi terbaik I, II, III tingkat Provinsi Sumbar tahun 2018.

Disebutkan Ny. Nevi Irwan Prayitno, peninjauan lapangan diharapkan didampingi oleh pihak yang terkait, sehingga hasil pelaksanaan kegiatan dapat dibuktikan sesuai dengan data yang disajikan pokjanal, pokja, dan kader posyandu.

“Kegiatan ini diharapkan bukan hanya untuk penilaian saja, akan tetapi bisa dipakai sebagai upaya pembinaan kita dari pemerintah secara bersama-sama. Kami berharap dengan penilaian ini mampu memotivasi untuk meningkatkan prestasi kader Posyandu kedepannya,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil III TP PKK Ria Rusdianto, Ketua PIL Yanti Yutriscan, Ketua Persit, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, serta OPD terkait.

Ketua LKKS Sumbar Himbau Pengurus LKKS Tingkatkan Kompetensi

0

SOLOK KOTA – Sosialisasi Peran Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumbar dalam penguatan LKS untuk penyelenggaraan Kesos dan penanggulangan kemiskinan dan Sustainable Depelopment Goals (SDGs) dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumbar Ny. Nevi Irwan Prayitno bertempat di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota Solok, Selasa (24/7).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto bersama para pengurus LKS, Dharmawanita dan PKK Kota Solok.

Rusdianto dalam sambutannya, sangat mengapresiasi serta menyambut baik adanya perhatian serius dari LKKS Sumbar dalam melakukan pembinaan terhadap anggota dan pengurus LKS, Dharmawanita yang ada di Kota Solok.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Nevi Irwan Prayitno menyatakan sebagai lembaga kesejahteraan sosial, posdaya memiliki peran penting dan strategis dalam penanganan masalah kemiskinan.

Lanjutnya, program LKKS harus dapat meningkatkan peran lembaga sosial masyarakat dalam menangani permasalahan sosial serta meningkatkan kapasitas dan mengembangkan jaringan kerja dalam pelayanan sosial. Karena, dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga konsep posdaya ini diharapkan bisa membantu mengatasi hambatan yang selama ini menjadi kendala dalam upaya pemberdayaan keluarga.

“Keberadaan Posdaya perlu kita tingkatkan dengan cara pembinaan SDMnya, penyediaan sarana dan prasarana maupun dengan mengembangkan jaringan sosialnya” tutupnya.

(HumasPro)

Kota Solok Kembali Terima Penghargaan KLA Pratama

0

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yaitu Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh danberkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak”.

Penghargaan Kota Layak Anak merupakan penghargaan bagi Kab/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis Hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan Dunia usaha yang terencana secara menyeluruh berkelanjutan dalam kebijakan, program Dan kegiatan untuk nenjamin Pemenuhan Hak anak dan Perlindungan khusus anak.

Indikator Kota Layak Anak (KLA) yang di nilai terdiri dari Penguatan Kelembagaan dan 5 kluster (1. Hak sipil dan kebebasan, 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, 3.Kesehatan dasar dan kesejahteraan, 4.Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan 5.Perlindungan Khusus)

Kota Solok berkomitmen dan telah melakukan Launching menuju KLA pada Peringatan Hari Anak tingkat Kota Solok Tahun 2016 yang lalu, dan telah melakukan program dan kegiatan terkait Pemenuhan Hak anak dan Perlindungan khusus anak, dan setelah dilakukan evaluasi KLA, pada tahun 2017 Kota Solok berhasil memperoleh Penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama dan Penghargaan percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak yang langsung diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan pada tahun 2018 ini.

Kota Solok masih bisa mempertahan kan peringkat Kota Layak Anak Tingkat Pratama sehingga Walikota Solok mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama yang akan diterima Senin malam tanggal 23 Juli 2018 oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di Surabaya. Penghargaan KLA ini diberikan bersamaan dengan Perayaan Puncak Hari Anak Nasional Tahun 2018 dengan tema “Anak Indonesia Anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat)”.

Wakil Walikota Solok Reinier yang hadir langsung menerima penghargaan dari Menteri PPPA Yohana Yembise didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas PPPA, Ketua P2TP2A disela acara mengucapkan terimakasih atas capaian yang diraih walau penghargaan bukan sebuah tujuan dari sebuah kerja. Akan tetapi sebagai sebuah pengakuan atas usaha
“Bersyukur kita kepada Allah dan berterima kasih pada Pemerintah atas penghargaan yang diberikan bagi Kota Solok. Dan tentunya juga tidak terlepas atas dukungan masyarakat, stakeholder dalam mewujudkan Kota Solok menjadi Kota yang layak bagi anak,” ungkap Reinier.

Beliau juga menyampaikan harapannya semoga tahun depan bisa naik peringkat menjadi Madya dan beliau berpesan apa yang telah dilakukan selama ini perlu di evaluasi untuk perbaikan dimasa mendatang sehingga Kota Solok yang betul-betul ramah bagi anak. (HumasPro)

Satpol PP dan Damkar Kota Solok Gelar Sidang Tipiring Pengusaha Kafe

0

SOLOK KOTA – Pemerintah Kota Solok makin menunjukkan keseriusannya dalam penegakan Peraturan Daerah Kota Solok. Kamis lalu (19/7) Satpol PP dan Damkar Kota Solok yang dipimpin oleh Drs. Bujang Putra,MM, mengajukan proses yustisi ke Pengadilan Negeri Solok yakni sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggaran operasional 2 lokasi restoran musik/ kafe yang kedapatan menjual minuman keras jenis bir.

Bujang Putra menjelaskan bahwa pengajuan sidang tipiring ini merupakan tindak lanjut hasil operasi penertiban Satpol PP dan Damkar Kota Solok terhadap pelanggaran yang kerap kali dilakukan pengusaha restoran musik/ kafe yang menjual minuman keras di tempat usahanya sehingga melanggar Peraturan Daerah Kota Solok No. 8 Tahun 2016.
Dari hasil operasi itu, petugas menemukan barang bukti berupa 16 botol bir hitam dan 13 botol bir putih yang berada di kafe “Q” dan 8 botol bir hitam di kafe “MP”.

Lebih lanjut Bujang Putra mengatakan, dengan adanya upaya penegakan hukum secara represif ini bukan berarti Pemda Kota Solok akan menghambat masyarakat yang ingin berusaha membuka lapangan pekerjaan di sektor hiburan. Sepanjang pengusaha tempat hiburan menjalankan kegiatannya sesuai dengan aturan, Pemda akan memberi peluang seluas-luasnya untuk berwira usaha. Ia berharap penegakan hukum ini dapat menjadi ajang sosialisasi Perda bagi masyarakat dan dapat menumbuhkan kepedulian dan rasa tanggung jawab dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Kota Solok menjadi Kota Beras serambi Madinah, sesuai dengan visi Kota Solok.

Bertindak sebagai penuntut umum adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Jamalus,S.Sos yang juga menjabat sebagai Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah. Dakwaan yang dikenakan penuntut umum kepada pemilik dan pengelola restoran musik/ kafe tersebut berupa sanksi denda masing-masing sebesar Rp. 2.500.000,- untuk kafe “MP” dan Rp. 3.000.000,- untuk kafe “Q”.

Dalam proses persidangan, kedua pengelola dan pemilik kafe terbukti secara sah telah melanggar pasal 4 huruf b ayat 2 Peraturan Daerah Kota Solok No. 8 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, sehingga hakim menjatuhkan sanksi pidana denda sebesar Rp. 300.000,- kepada masing-masing terdakwa. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan penuntut umum, sebab hakim mempertimbangkan ketidaksanggupan terdakwa untuk membayar sanksi denda sesuai tuntutan penuntut umum dan disamping itu pelanggaran yang dilakukan baru pertama kali dimejahijaukan pada sidang pengadilan.

Terhadap putusan hakim tersebut, Jamalus menyatakan menerima putusan hakim. “Pengajuan sidang tipiring ini tidak bermaksud mencari-cari kesalahan masyarakat, namun sebagai pembelajaran agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menaati aturan hukum yang berlaku” imbuhnya. (HumasPro)