SOLOK KOTA – Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra menerima kunjungan Tim KPK RI dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021. Kunjungan KPK RI dipimpin Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, disambut di ruang kerja Wali Kota Solok, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat koordinasi dengan OPD terkait di Aula Bappeda,Rabu (29/09).
Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, mengatakan, kedatangan pihaknya dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Kota Solok. Arief menjelaskan, ada tiga agenda utama tim KPK di Kota Solok, pertama Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemko Solok tahun 2021.

Ketiga, melihat pelayanan publik di Kota Solok, strategi dan pengoptimalan daerah di masa pandemi dalam rangka menjaga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. “kami berharap pemerintah Kota Solok terhindar dari korupsi” ungkapnya.

Wawako berharap dengan adanya kunjungan dari Tim KPK ini dapat memberikan sumbang saran kepada Pemerintah Kota Solok guna untuk memberikan pencerahan kepada Pemko Solok terkait upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, terkait dengan rencana aksi terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah.”Semoga masukan-masukan yang Bapak berikan dapat kami implementasikan di Daerah Kami” tutupnya.
Crew Prokomp : Suci, Eryx