SOLOK KOTA – Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM membuka kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang bahan berbahaya dan keamanan pangan, bertempat di Gedung Kubung 13, Selasa (21/8).
Turut hadir pada kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigoe, SE,Ak,MM, Kepala Balai Besar Pengawas Obat Makan (BBPOM) Padang Drs.M.Suhendri,Apt,M.Farm, OPD terkait, dan 500 peserta yang berasal dari masyarakat Kota Solok.
M.Suhendri dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini ialah guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam mengatasi bahaya dalam makanan dan kosmetik yang beredar di tengah pasar.
Selanjutnya, ia menjelaskan jika saat ini petugas BBPOM di lapangan cuma ada 12 orang yang akan bertugas untuk 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu hal yang membanggakan di Kota Solok, pada saat bulan puasa kemaren BBPOM sudah melakukan pengawasan di seluruh daerah Sumbar, dan cuma di Kota Solok yang tidak ditemukan bahan makanan yang berbahaya.
Sementara itu, Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM dalam sambutannya menyebutkan, persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh suatu produk adalah dari segi keamanan, mutu dan kemanfaatan. Pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat, obat tradisional (OT), kosmetik dan pangan yang berisiko terhadap kesehatan.
Adapun beberapa masalah yang berkaitan dengan keamanan produksi makanan diantaranya, masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, masih banyaknya terjadi kasus keracunan karena makanan yang sebagian besar belum dilaporkan dan diidentifikasi penyebabnya.
Selanjutnya, masih rendahnya pengetahuan keterampilan dan tanggung jawab produsen makanan tentang mutu dan keamanan pangan, terutama pada industri kecil atau industri rumah tangga. Serta, masih rendahnya kepedulian konsumen tentang mutu dan keamanan terutama karena terbatasnya pengetahuan dan rendahnya kemampuan daya beli untuk produk pangan bermutu dan tingkat keamanannya tinggi.
Disamping keamanan produk makanan, perlu juga kita awasi dan kendalikan adalah peredaran dan penggunaan bahan berbahaya lainnya seperti, bahan kimia berbahaya yang sering salah penggunaannya terutama dalam pangan yaitu : boraks, formalin, rodamin B dan metanil yellow.
Seterusnya, bahan kimia yang bersifat toksik, iritasi, korotif dan karsinogenik, mutagenik dan tertogenik yang digunakan di bidang kesehatan, industri, pertanian, pertambangan dan kehutanan. Serta bahan kimia yang dilarang atau sangat dibatasi seperti DTT, Aldrin, dll.
Reinier mengingatkan, peningkatan dan kesadaran masyarakat mengenai informasi produk makanan dan bahan berbahaya perlu dilakukan oleh petugas kepada pekerja industri. “Bapak ibu peserta agar memanfaatkan kesempatan dialog yang akan diberikan oleh kepala bbpom. BBPOM sudah mau datang ke kita, mari kita manfaatkan kesempatan ini,” tutup Reinier. (Deni/HumasPro).