SOLOK KOTA – Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok Tahun 2021-2026, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Senin (10/5).
Turut hadir, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Hansastri, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H.Daswippetra Dt.MJJ Alam, Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, Sekda Kota Solok Syaiful A, Forkopimda Kota Solok, Kepala Bappeda Kota Solok Jonnedi, serta unsur terkait lainnya.
Wawako dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok Tahun 2021-2026, merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan Kota Solok.
RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimaksud, selanjutnya dijabarkan kedalam dokumen rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) berlaku 5 (lima) tahunan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelas wawako.
Lebih lanjut dikatakan, Dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin berat. Pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung melambat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kota yang belum tertata serta pengamalan terhadap ajaran agama dan adat budaya yang mulai luntur menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang dituangkan dalam visi dan misi Kota Solok Tahun 2021-2026.
Adapun visi pembangunan kita sampai tahun 2026 adalah :
“TERWUJUDNYA KOTA SOLOK YANG DIBERKAHI, MAJU DAN SEJAHTERA MELALUI PENGEMBANGAN SEKTOR PERDAGANGAN DAN JASA YANG MODERN”
Kota Solok yang DIBERKAHI adalah Kota yang masyarakatnya mengimplementasikan pengamalan syariat agama dalam semua tatanan kehidupan yang dilandasi oleh iman dan taqwa untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam QS Al A’Raf: 96 “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”.
Kota Solok yang MAJU adalah Kota yang memiliki Kondisi infrastruktur kota dan fasilitas publik yang lebih baik dalam menunjang percepatan pertumbuhan perdagangan dan jasa.
Kota Solok yang SEJAHTERA adalah Peningkatan standar hidup masyarakat yang makmur ditandai dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ada 5 (lima) misi yang dilaksanakan, yaitu :
Misi 1 : Membangun masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya melalui penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya.
Masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya dapat diwujudkan melalui penguatan keimanan dan ketaqwaaan serta pengembangan nilai-nilai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang religius merupakan sebuah bentuk ketaatan kepada ajaran agama dan sebagai bentuk pengabdian atau kepasrahan manusia sebagai makhluk kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Masyarakat yang berbudaya tercermin melalui sikap yang harus dilakukan ketika berhubungan dengan orang lain sekaligus sebagai wadah penyalur perasaan maupun kreatifitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Dengan adanya kebudayaan dalam suatu masyarakat, maka akan tercipta masyarakat yang teratur sekaligus memiliki nilai dan ciri khas tersendiri. Dengan penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya akan memberikan keberkahan bagi Kota Solok.
Misi kedua, Peningkatan perekonomian daerah yang berorientasi ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi unggulan daerah yang berkelanjutan dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Misi ini diarahkan pada pembangunan perekonomian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang lebih tinggi dan merata dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis sektor unggulan daerah dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ekonomi kerakyatan dapat dikatakan sebagai suatu sistim yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Karena ekonomi kerakyatan sendiri merupakan kegiatan perekonomian atau usaha yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dalam mengelola sumberdaya ekonomi yang mereka miliki.
Potensi unggulan daerah adalah sektor ekonomi potensial yang dominan dalam mendorong kegiatan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan di suatu daerah terutama melalui produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan perekonomian diartikan sebagai faktor pendorong meningkatkan daya saing daerah terutama dalam menciptakan nilai tambah produk dan jasa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemanfaatan ilmu pengengetahuan dan teknologi tidak hanya dalam proses produksi tetapi juga dalam hal pemasaran dan distribusi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Misi ketiga, Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Meningkatkan Derajat Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial.
Penyelenggaraan misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan fokus kepada peningkatan derajat kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dilakukan melalui penguatan sistem pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan baik sektor formal, non formal maupun informal. Peningkatan kualitas hidup masyarakat diperkuat dengan pengoptimalan jaminan perlindungan sosial serta pengentasan kemiskinan.
Misi keempat, Optimalisasi Penataan Ruang dan Penyediaan Infrastruktur Kota Berwawasan Lingkungan.
Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan, maka kualitas infrastruktur yang sudah baik harus terus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan dampak terhadap kualitas lingkungan.
Pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti tanah, air dan udara harus terpenuhi dengan baik sehingga nyaman untuk ditinggali dengan ruang-ruang kota dan infrastruktur pendukungnya yang responsif terhadap berbagai aktifitas dan perilaku penghuninya. Kebutuhan ruang dalam konteks pelaksanaan pembangunan harus tetap berpihak terhadap lingkungan.
Serta, Misi kelima adalah Peningkatan kapasitas pemerintahan dan manajemen birokrasi yang bersih efektif dan efisien.
Tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan dasar utama dan persyaratan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.
Pemerintah yang bersih erat kaitannya dengan dukungan tingkat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan. Kepercayaan seluruh pemangku kepentingan akan mendorong tingkat partisipasi publik.
Dengan tingginya partisipasi publik akan mendorong keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih juga harus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi agar terwujudnya pelayanan publik yang prima.
“Visi besar tersebut di atas selanjutnya akan dirumuskan secara lengkap dan sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Solok Tahun 2021-2026. Tentunya, semua rumusan dan langkah strategis di atas perlu ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan. Jika peran serta ini terwujud, dalam 5 tahun ke depan kita semua akan dapat memfondasikan keserasian dan keteraturan pembangunan, efektivitas dan efisiensi berdasarkan masukan yang selektif, bermutu dan berintegritas untuk mencapai pembangunan yang berkualitas,” ujar Dr.Ramadhani.
Dalam kesempatan itu, Wawako berpesan kepada para Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektivitas pembangunan daerah.
Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas. Seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Selanjutnya, Terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Solok Tahun 2021- 2026, agar kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program/kegiatan yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi-misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
Crew Prokomp : AK21, Deni.