Wawako Buka Musrenbang Perubahan RPJPD Kota Solok 2005-2025

0
192

SOLOK KOTA – Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok tahun 2005 sampai 2025, bertempat di Gedung Kubung Tigo Baleh, Senin (15/10).

Turut hadir pada kesempatan itu, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD, Dandim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto,SIP,MM, para kepala OPD, Camat, Lurah, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Perguruan tinggi, serta narasumber Prof.Helmi.

Kepala Bappeda Kota Solok Jonedi,SH,MM menyebutkan, Visi RPJPD Kota Solok ialah Solok Menuju Kota Sentra Jasa, Perdagangan, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah Tahun 2025. Sedangkan, Misi RPJPD Kota Solok ialah mewujudkan sektor perdagangan dan jasa berdaya saing global, mewujudkan sdm yang berkualitas dan sejahtera.

Selanjutnya, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, mewujudkan kehidupan masyarakat yang beragama dan berbudaya, serta meningkatkan daya dukung Kota yang berwawasan lingkungan.

Sementara itu, Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM dalam sambutannya mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan sebagian dari tahapan dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025 yang dilaksanakan.

RPJPD merupakan implementasi dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (Dua Puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, perubahan RPJPD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusuan rencana pembangunan daerah diatur dalan peraturan menteri, serta hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan menteri dan atas dasar itu lah dilakukan perubahan terhadap dokumen RPJPD kota solok 2005-2025.

Selanjutnya, masih ada satu tahapan RPJPD lagi yang akan dilalui yaitu RPJPD tahap IV tahapan terakhir inilah yang menjadi salah satu fokus perbaikan yang akan kita lakukan karena dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RPJPD Kota Solok.

Selanjutnya, dengan dibahasnya rancangan perubahan RPJPD Kota Solok 2005-2025 dalam musrenbang, diharapkan akan tersusun konsep rencana pembangunan yang lebih baik melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang serta gagasan yang inovatif dan cerdas dari kita semua sehingga secara bertahap kita yakin dapat mewujudkan sasaran sasaran pembangunan yang dituangkan dalam rancangan perubahan RPJPD ini.

” Saya harapkan kita mendapatkan kesepakatan dan komitmen diantara pelaku pembangunan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD ,selanjutnya rancangan RPJPD ini diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Daeerah Kota Solok,” sebutnya.

Untuk itu, saya ucapkan selamat berdiskusi kepada para peserta musrenbang, semoga dengan kerja keras kita dapat membangun daerah melalui mekanisme partisipasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Solok dan mendapat ridho Allah SWT.

Mari kita jadikan musrenbang perubahan RPJPD kota solok 2005-2025 menjadi wadah untuk meujudkan perencanaan pembangunan yang lebih kuat.

” Sinkronisasi RPJPD dengan kemampuan daerah kita sangat diperlukan. Stakeholder agar memahami apa yang menjadi rumusan yang akan diajukan,” tutup Reinier. (Deni/Humaspro).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini