Wali Kota Solok Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022

0
73

SOLOK KOTA – Wali Kota Solok Zul Elfian mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022 yang berjumlah lebih kurang 45 orang dengan Ketua Umum Reinier. Senin (29/7)

Dengan dikukuhkannya Badan Pengelola Mesjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022 dengan otomatis berakhir pula nya Masa Bhakti Badan Pengelola periode sebelumnya yang dipimpin Rusdianto,SIP,MM.

Dalam sambutannya Wali Kota Solok mengucapkan selamat bertugas kepada BP yang baru, beliau mengingatkan tugas mulia sudah menanti. “Kami berharap kepada Badan Pengelola yang baru agar selalu menjalin kerja sama antar bidang dan seksi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Masjid Agung Al Muhsinin adalah icon Kota Solok, tentunya masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus di benahi dan di tata secara apik dan profesional,” ungkap Wako.

Beliau juga menginginkan kedepannya kepada BP agar menyusun program-program agar mempertimbangkan dinamika pemerintah daerah, aspirasi jemaah serta masyarakat.
“Saya juga sangat mengharapkan agar dalam waktu dekat, pengelola yang baru dikukuhkan agar segera mempersiapkan program-program yang akan di lakukan melalui rapat kerja tentunya sesuai dengan bidang tugas masing masing,” tutup Zul Elfian. (Anggi/HumasPro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini