SOLOK KOTA – Wali Kota Solok,H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi pendidik Implementasi Kurikulum Merdek (IKM) dan penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) di Mami Hotel Kota Solok, Senin (3/10).
Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD, Kepala SKB Kota Solok serta narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar serta peserta sebanyak 25 orang guru pamong Kota Solok.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dalam sambutannya, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok yang telah berinisiasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Pendidik Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Penyusunan Kurikulum Operasional Pendidikan (KOSP).
Menurut Peraturan Wali Kota Solok Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (PNFSKB) Kota Solok Pasal 4 bahwa PNFSKB mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan nonformal bagi masyarakat sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas. Dalam Pasal 5 dijelaskan untuk melaksanakan tugas tersebut, SKB mempunyai fungsi: Pelayanan pendidikan nonformal, Pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, Pelaksanaan administrasi sanggar. Untuk itu SPNF SKB mengadakan bimtek peningkatan kompetensi tenaga pendidik Implementasi kurikulum merdeka dan penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP).
Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Kesetaraan adalah dokumen yang memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam menyelenggarakan sistem pembelajaran yang baik di tingkat pendidikan khususnya di SPNF SKB Kota Solok, sehingga penerapan dan pemberlakuan suatu kurikulum operasional satuan pendidikan akan berdampak luas bagi para anak didik termasuk bagi masyarakat.
“Sebab kurikulum itu sendiri berfungsi sebagai patokan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SPNF SKB. Kurikulum yang proses diterapkan di satuan pendidikan SPNF SKB adalah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Kesetaraan,” sebut Wali Kota Solok.
Dijelaskan Wali Kota Solok, SPNF SKB adalah unit organisasi melayani pendidikan yang diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan non formal seperti pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, SPNF SKB Kota Solok dipimpin oleh Kepala Satuan Pendidikan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Dinas Pendidikan.
Crew Prokomp : Deni, Eryx, Karta.