Wako Zul Elfian Serahkan LKPD Tahun 2018

0
202

SOLOK KOTA – Wali Kota Solok H.Zul Elfian,SH,M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2018, bertempat di Ruang Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (1/3).

LKPD Kota Solok tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo,SE,M.Si,AK. Turut mendampingi, Inspektur Kota Solok Irawadi,SE, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, SE. Akt, M.Si, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Solok Nurzal Gustim,S.STP,M.Si, serta staf BKD Kota Solok, beserta tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LKPD Kota Solok Tahun 2018 merupakan kota yang tercepat kedua di Provinsi Sumatera Barat, setelah Kota Payakumbuh yang juga menyerahkan di hari yang sama.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo,SE,M.Si,AK dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Solok yang telah hadir langsung menyerahkan LKPD Pemko Solok. Audit LKPD akan dimulai minggu depan, semoga semuanya berjalan lancar dan Kota Solok kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Pemut Aryo Wibowo juga mengatakan, BPK Perwakilan Sumatera Barat juga akan diperiksa oleh BPK dari negara lain, yakni diantaranya dari BPK Negara Estonia, dan BPK Negara Polandia. Tim tersebut rencananya akan konfirmasi langsung hasil audit dengan stakeholder terkait. “Kami merencanakan yang akan diambil sebagai sampel adalah mengenai Dana BOS yang ada di Kota Solok. Untuk itu, diminta kesediaan Wali Kota Solok dan stakeholder terkait dalam menyambut kedatangan tim tersebut,” sebutnya.

Adapun LKPD yang diserahkan oleh Wali Kota Solok ialah dokumen yang berisi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah Atas LKPD, Hasil Review LKPD oleh Inspektorat, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah (PDAM dan LP2EM) Tahun 2018, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2018.

Selanjutnya, penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2018 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun 2018, serta Laporan Ikhtisar Kinerja Tahun Anggaran 2018. (Deni/HumasPro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini