SOLOK KOTA – Wako H. Zul Elfian Umar menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah Kota Solok, Nomor : 217/KTR/11-06/1221 Nomor: 180/20/huk-2021, bertempat di Ruang Rapat Walikota Solok, Selasa (28/12).
Turut mendampingi Walikota diantaranya Kepala Dinas PMPTSP Ir. Hendaukhtri, Plt. Kadis Dukcapil Bitel, SH, MM, Kadis Kesehatan Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes Kadis Sosial Zulfadli, SH,MP.
Wako mengucapkan terimakasih banyak kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina, SKM, AAAK dan jajaran, “semoga dengan Mou hari ini, Kota Solok menjadi lebih baik lagi di bidang kesehatan, hari ini masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang proses BPJS di rumah sakit, semoga dengan adanya kerjasama hari ini, saya berharap agar masyarakat Kota Solok dapat terlayani secara maksimal dan tidak ada lagi keluh kesah masyarakat tentang BPJS “ucap Wako.
Dengan adanya kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Solok, kita sebagai Pemerintah harus memaksimalkan kesehatan masyarakat, apalagi hari ini Dunia masih dilanda wabah Covid, pastinya sangat perlu menjaga kesehatan, jadi jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan/ tidak kita inginkan antara Pihak Rumah Sakit dan Masyarakat penguna BPJS. Ketika mereka mengurus Administrasi di tempat -tempat yang telah menerima pengurusan melalui BPJS “tutup Wako.
Prokomp : Eryx