JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Drs. Syafruddin M.Si bersama Wali Kota Solok Zul Elfian dan 26 KDH lainnya, berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya. Rabu (27/3)
Pendatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang dilangsungkan di Ruang Rapat Serbaguna Lt. 1 Gedung Kementerian PANRB diikuti daerah-daerah antara lain Kota Manado, Kota Palopo, Kota Bekasi, Kota Bengkulu, Kota Bitung, Kota Bogor, Kota Bukit Tinggi, Kota Cimahi, Kota Mojokerto, Kota Payakumbuh, Kota Probolinggo, Kota Solok, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Muara Enim, Kabupten Sleman, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kebumen, Kabulaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutannya MenPANRB menyampaikan bahwa saat ini publik mengharapkan pelayanan yang diberikan pemerintah bisa setara dengan pelayanan yang diberikan oleh sektor privat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pelayanan yg efektif, efesien, tepat guna, tepat sasaran serta bisa menumbuhkan, kepercayaan, kepuasan, bahkan meningkatkan kebahagiaan masyarakat.
“Disamping itu melalui pemberian pelayanan publik yang baik, pemerintah akan bisa mengikuti pusaran perubahan terkini sehingga pemerintah memilik rasa kepercayaan diri dalam menjalankan segala aspek kepemerintahannya,” ungkap MenPANRB.
Oleh karena itu, Syafruddin menyebutkan penandatangan komitmen pembentukan dan penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan salah satu bentuk perubahan dan penyempurnaan pelayanan publik yang dilakukan dengan cepat, mudah, terintegrasi dari pusat ke daerah. Dan pelayanan publik harus dapat digabungkan dengan teknologi yang berkembang saat ini, jadi paradigmanya telah bergeser dari pelayanan publik yang dahukunya bersifat kulitnya saja seperti melalui membangun gedung yang mewah, nyaman, sejuk.
“Sebagai penyelenggara negara, aparatur tidak sebatas melakukan tugas rutin, namun lebih dari itu, para penyelenggara layanan harus menjadi simbol kehadiran negara untuk rakyatnya, dan menjadi mesin utama pendorong modernisasi dan kemajuan bangsa,” jelas sang menteri.
Lebih lanjut MenPanRB mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dengan pembangunan MPP. Upaya tersebut guna memberikan alternatif pelayanan yang terintegrasi dan terpadu bagi masyarakat. Oleh karenanya diperlukan kerjasama serta komitmen dari pemerintah daerah, instansi vertikal maupun BUMN/BUMD agar penyelenggaraan MPP dapat berjalan lebih efektif. (HumasPro)