SOLOK KOTA – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si memaparkan pelaksanaan evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Solok secara virtual kepada Tim Evaluator dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB (Kemenpan-RB) bertempat di Akmal Room, Kamis (25/08). Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Syaiful, A, Pimpinan OPD.
Mengawali pemaparan, Wali Kota Solok menyampaikan mengenai visi dan misi walikota dan wakil walikota serta upaya penataan kelembagaan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada publik/masyarakat
Wako ungkapkan, pada tahun 2021 Pemerintah Kota Solok telah mengambil langkah-langkah perbaikan atas Implementasi Sakip dan RB berdasarkan rekomendasi dari tim evaluator pada tahun sebelumnya.
Dengan perbaikan-perbaikan yang telah dilaksanakan, diharapkan nilai Sakip dan RB Pemerintah Kota Solok dapat lebih tinggi dari capaian nilai pada tahun sebelumnya. Beliau menargetkan tahun ini nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kota Solok meningkat di posisi A. Menurutnya, jika prestasi itu bisa diwujudkan, maka hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
“Harapannya adalah, semoga Kota Solok yang pada tahun sebelumnya nilai SAKIP nya mendapatkan predikat BB dapat meningkat menjadi A kali ini.” sebutnya.
Ditambahkan Wako, sejauh ini Pemko Solok telah menggulirkan penataan kelembagaan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Hasilnya banyak program pemerintah yang mendapatkan penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional, seperti Penghargaan Kota Layak anak berhasil meraih peringkat Nindya, BKN Award, Opini WTP 6 tahun berturut-turut, serta capaian lainnya.
“tujuan utamanya bukan mendapatkan penghargaan, namun bagaimana prioritas pelayanan yang
terbaik
kepada masyarakat, ini merupakan harga mati” ungkapnya.
Crew Prokomp : suci, Ak21