SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar mendengarkan pandangan umum fraksi anggota DPRD Kota Solok terhadap Nota Penjelasan Walikota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok, di ruang rapat paripurna DPRD kota Solok, Selasa (21/9).
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, didampingi oleh Wakil Ketua, Eferiyon Coneng dan Bayu Kharisma, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda Kota Solok, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.
Crew Prokomp : deni, eryx