SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Milda Murniati dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Nurzal Gustim, menerima Audiensi Sales Branch Manager Rayon II Sumatera Barat Adwiaputra Arma, Agen LPG 3 kg Kota Solok Rama Denai dan Agandha Armen, bertempat di Ruang Kerja Wako, Rabu (7/9).
Audiensi dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No: 500/463/Perek-KE/2022 tanggal 29 Juni 2022 perihal Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite Dan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat, sekaligus dalam rangka mendukung Program Pemerintah penyaluran BBM JBT dan JBKP tepat sasaran pada web subsiditepat.mypartamina.id dan aplikasi MyPertamina.
Wako pada kesempatan itu, menyampaikan dukungannya agar dapat terlaksananya program pemerintah dimaksud dengan baik di Kota Solok.
Crew Prokomp : eryx, deni