Selasa, Januari 14, 2025

Wako Sampaikan Nota Penjelasan Dalam Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Must Read

SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, menyampaikan nota penjelasan walikota terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (20/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Crew Prokomp : Deni, eryx

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Wakil Wali Kota Solok Terima Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) Tahun 2024

PADANG -Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra terima Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) diberikan kepada Masjid Agung...

More Articles Like This