Sabtu, Maret 22, 2025

Wako Sampaikan Nota Penjelasan 4 Ranperda

Must Read

SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan nota penjelasan tentang 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (20/06).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma. Turut hadir, anggota DPRD Kota Solok, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, para kepala OPD, kepala bagian, serta undangan lainnya.
Wako Zul Elfian Umar menyampaikan nota penjelasan 4 Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2021, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Crew Prokomp : Deni, Eryx.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Wali Kota Solok Ramadhani Pimpin Kick Off Meeting Universal Coverage Jamsostek Kota Solok Tahun 2025

SOLOK KOTA - Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra pimpin Kick Off Meeting Pembahasan Target Universal Coverage Jamsostek...

More Articles Like This