SOLOK KOTA – Wali Kota Solok Zul Elfian dan Seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2019, bertempat di Lobby Lt 2 Balaikota Solok. Senin (11/3)
Dalam arahannya Wako menyampaikan bahwa perjanjian kinerja sebagai salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Perjanjian kinerja yang tadi kita tanda tangani sebenarnya sudah setiap kita lakukan. Pada hakikatnya ketika kita diamanahkan jabatan pastinya kita telah berjanji untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan,” ungkap Wako.
Oleh karenanya, pada kesempatan itu Wako kembali mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk betul-betul serius dalam pencapaian kinerja sebagaimana yang ditetapkan.
“Saya harap seluruh OPD agar dapat memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja organisasi dan melaporkan capaian realisasi kinerja,” pesan Zul Elfian. (HumasPro)