
SOLOK KOTA – Wali Kota Solok Zul Elfian dan Plt. Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, menandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Solok Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Di Ruang Rapat Wako Solok, Selasa (15/12).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.
Wako dalam sambutannya mengatakan, TAPD agar menyusun anggaran sesuai rekomendasi dari Pemprov Sumbar, agar nantinya bisa ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna di DPRD.
Kedepannya, sinergitas dan komunikasi antara Pemko Solok dan DPRD Kota Solok diminta lebih intens dan harmonis lagi demi kelangsungan program yang baik dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Solok.
Crew Prokomp: Deni, Karta.