JAKARTA – Wali Kota Solok Zul Elfian yang didampingi Kepala Dinas PUPR Afrizal, M.Eng, Kabag PAP Ardinal,SKM, Kabag HumasPro Nurzal Gustim, SSTP, M.Si, Kabid SDA Eliardy dan Kasubbag Penghubung Yopi Permana, SSTP, M.Si diterima Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr. Ir. Hari Suprayogi, M.Eng di ruang kerjanya. Jumat (26/7)
Kepada Dirjen, Wako menyampaikan bahwa Batang lembang panjangnya lebih kurang 10 km dengan lebar rata rata 25 m, dapat dikatakan hampir tiap tahun terjadi banjir karena penampang sungai menyempit. Untuk itu, perlu dilakukan normalisasi dengan pembangunan parapet/laydam kiri kanan sungai dengan menambah penampang sungai lebih kurang 40 m. Namun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta kewenangan penanganan sungai, solusi yang dapat menjawabnya adalah peran pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini telah terbukti tiga tahun terakhir dengan telah dilakukannya normalisasi pada beberapa titik.
Pada kesempatan itu disamping menyampaikan proposal rencana kelanjutan normalisasi batang lembang, wako juga mengajukan permohonan pembuatan embung batang binguang untuk rencana tahun 2020.
Menanggapi itu, Dirjen menjanjikan akan menindaklanjutinya bersama jajaran untuk perencanaan 2020. Namun beliau tetap mengingatkan kesiapan pemko dan masyarakat terutama terkait pembebasan lahan. (HumasPro)