Rabu, Desember 3, 2025

Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra Hadiri Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti

Must Read

SOLOK KOTA – Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra Hadiri Eksekusi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri solok yang sudah berkekuatan hukum inkrah seperti sabu, ganja,minuman keras,tangki modifikasi,pakaian tindak pindana pembunuhan dan pencabulan di Kantor Kejaksaan Negeri solok, Rabu(15/03/2023).

Pemusnahan barang tersebut dilaksanakan dengan cara dibakar dan ada juga yang dihancurkan.Kepala Kejaksaan Solok Andi Metrawijaya sebagai eksekutor dalam pemusnahan ini menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut, untuk mengeksekusi barang bukti yang inkrah selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan putusan pengadilan dan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi upaya pemerintah meminimalkan peredaran narkoba di wilayah solok raya.

Hadir pada kesempatan Bupati Kab.Solok H.Epyardi Asda, Kapolres Kota Solok AKBP Ahmad Fadilan, Kepala BNK AKBP Saifuddin Anshori, Wakil Ketua PN Kotobaru Radius Chandra, SH,MH, Wakil ketua DPRD kota solok Efriyon Coneng serta Ketua DPRD Kab.Solok Dodi Hendra.

Prokomp

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Wali Kota Solok Ramadhani Pimpin Kick Off Meeting Universal Coverage Jamsostek Kota Solok Tahun 2025

SOLOK KOTA - Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra pimpin Kick Off Meeting Pembahasan Target Universal Coverage Jamsostek...

More Articles Like This