Tekad Kuat Kota Solok Berantas Maksiat

0
503

SOLOK KOTA – Tulisan yang bertajuk “Menelusuri titik-titik wisata lendir di Kota Beras Serambi Madinah” pada 9/2 2019 di media online patronnews.co.id ditanggapi beragam dikalangan masyarakat yang membacanya apalagi yang disertai ilustrasi foto yang mampu memunculkan persepsi yang tentunya sangat menyentak nilai-nilai dan norma yang dianut masyarakat kota Solok ditambah lagi jika dikaitkan dengan jargon yang diusung Walikota dan Wakil Walikota yang ingin menjadi Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang seyogyanya jauh dari kata Maksiat.

Melihat demikian pesatnya dampak teknologi informasi, sangat diperlukan disampaikan informasi yang nantinya bertujuan menghindari persepsi-persepsi negatif yang dikhawatirkan akan merugikan daerah yang sedang giat-giatnya berupaya bangkit dari ketertinggalan dibandingkan kota-kota lain,”Apakah sebegitu parahnya di Kota Solok sampai menggunakan istilah Wisata Lendir”. Oleh karena jika tidak diluruskan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan preseden negatif terhadap brand yang sedang dibangun Kota ini.

Kota Solok sebagai kota yang berada dipersimpangan jalur lintas sumatera, tentunya bisa mendatangkan berbagai hal bagi kota solok sendiri, mulai dari hal yang berkaitan perekonomian sampai dengan halnya permasalahan sosial dan penyakit masyarakat yang hampir melanda setiap kota di Indonesia.

Berangkat dari hal itu Walikota Solok Zul Elfian dan Wakil Walikota Solok Reiner sebagai pemenang kontestan pemilu kada 3 tahun yang lalu telah berkomitmen mengusung jargon Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah.

Perwujudan jargon tersebut secara pemerintahan tentunya diwujudkan dalam program dan kegiatan yang tentunya diharapkan mampu menggiringi terwujudnya kota solok sebagaimana layaknya Madinah. Mulai dari menghimbau masyarakat untuk menggalakan magrib mengaji, subuh berjamaah sampai pemberlakuan jam malam bagi anak-anak.

Langkah itu diperkuat dengan dilahirkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat yang diundangkan pada tanggal 19 Desember 2016. Setelah melalui proses sosialisasi lebih kurang 6 bulan, mulai dilakukan upaya-upaya penertiban. Tentunya upaya yang dilakukan tidak semudah seperti membalik telapak tangan, apalagi yang berkaitan dengan alasan “mata pencaharian”

Walikota disetiap kesempatan tegas menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang berusaha, menyediakan tempat hiburan. Akan tetapi harus mengikuti aturan yang sudah ada, memperhatikan adat istiadat daerah dan pastinya tidak mengandung unsur maksiat.

“Kita ingin jadikan kota kita ini kota yang diberkahi Allah SWT, masyarakatnya beriman dan bertaqwa, jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat. Saya bersyukur ketika ada masyarakat kita yang marah ketika ada yang mengatakan kota ini ada kegiatan maksiat. Walau kita tahu itu sebuah konsekuesi yang kita terima sebagai sebuah kota perlintasan. Untuk saya mengajak kita semua Mari bersama kita jaga kota kita ini dan dukung kami untuk membersihkannya dari kota ini dari seluruh maksiat, semoga kota beras serambi madinah dapat kita wujudkan,” tuturnya.

Dari setiap upaya penertiban yang dilakukan memang masih saja ditemukan cafe-cafe yang mencoba melanggar aturan yang ada. Diantaranya masih ada didapati minuman beralkohol, namun tidak ditemukan adanya prostitusi.

Dari laporan penertiban oleh Satpol PP Kota Solok bersama Tim Gabungan pada tanggal (18/1) di cafe Cap Cip Cup dan MJ Resto dijaring 2 karyawan dan (5/2) menjaring 5 karyawan cafe Cyndai dan Pelangi Resto serta pada tanggal (12/2) tim gabungan kembali menjaring 17 karyawan dari cafe cinday dan MJ resto. Dari hasil penyidikan oleh PPNS semua karyawan tidak ada indikasi prostitusi namun hanya sebagai pemandu lagu dan menemani pelanggan cafe dan karaoke keluarga.

Walau dalam tiga kali penertiban tersebut masih didapati beberapa cafe yang menyediakan minuman beralkohol (bir bintang, Guinness). Dari hasil pemeriksaan, stok minuman alkohol tidak disimpan dalam cafe tetapi dibawa oleh tukang ojek dari tempat penyimpanan cafe jika ada permintaan tamu.

Pemerintah Kota telah bertegas-tegas melalui satpol PP akan melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin jika masih ada yang melanggar.

Penyakit masyarakat tidak hanya semata-mata berada di cafe atau tempat hiburan. Oleh karena itu pengawasan ditempat yang diindikasikan berpotensi akan digunakan untuk berbuat mesum selalu dilakukan seperti jalan lingkar utara, lapangan merdeka dan taman syech kukut. Dan tidak menutup kemungkinan tempat lain yang ada dipelosok kota. Terbukti adanya ditemukan pasangan muda mudi yang berada diluar diatas pukul 21.30 WIB tanpa pengawasan orang tua dan bersama bukan muhrimnya.

Para pelanggar yang diamankan dan disidik 1 orang dikirim ke panti sosial rehabilitasi andam dewi dan 1 anak penghisap lem dikirim ke panti sosial bina remaja “Padoe Jiwa Pelita Hati” Baso Kab. Agam.

Pengawasan dan penertiban anak sekolah yang berkeliaran di jam sekolah juga dilakukan. Pada tanggal 3/2 sekitar jam 23.00 WIB Satpol PP berhasil mengamankan 14 remaja yang hendak tawuran antar kampung yang telah direncanakan jauh hari. Serta pengawasan pengemis dan anak jalanan satpol pp bersama dinas sosial bersinergi dalam penanganannya.

Penguatan hubungan antar lembaga juga dilakukan satpol dengan kelurahan yakni pelaksanaan siskamling oleh LiNMAS RT/RW dilakukan setiap malam oleh personil satpol PP bidang LINMAS.

Jika kita memperhatikan apa yang sebenarnya terjadi di Kota Solok, alangkah tidak tepatnya penempatan kata “Wisata Lendir” ditambah lagi dengan ilustrasi foto yang sangat memiriskan dan tentunya dapat saja menimbulkan persepsi-persepsi yang tendensius. Yang pada akhirnya akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Solok, terutama yang berada di perantauan. Untuk itu kita telah sampaikan hak kita melalui media tersebut dan telah dipenuhi, sehingga apa yang dikhawatirkan tidak berlanjut.

Namun disisi lain tidak kita pungkiri hal ini mampu membangunkan kepedulian kita serta penguat tekad pemerintah kota bersama masyarakat dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan di Kota Solok. Semoga Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah kota yang diberkahi Allah SWT dapat kita wujudkan.. Aamiin (HumasPro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini