SOLOK KOTA – Program penanggulangan kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
Untuk menyusun perencanaannya, Pemerintah Kota Solok melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tahun 2021 yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, bertempat di Aula Bappeda Kota Solok, Kamis (23/9).
TKPKD perlu ditindaklanjuti sesuai dengan implementasi Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia Tim koordinasi kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini merupakan wujud perhatian kita Pemerintah Kota Solok dalam pengentasan kemiskinan, ini tugas kita menekan angka kemiskinan di Kota Solok, saya berharap kepada OPD terkait bagaimana program program di pemerintah daerah semuanya bermuara ke pengentasan kemiskinan ” ungkap Wawako.

Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh Perangkat Daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan program kegiatan yang terpadu dan terintegrasi. “Harapannya, program/kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya secara pragmatis namun benar-benar mengentaskan masyarakat kita dari kemiskinan secara berkelanjutan. dan yang paling penting harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan harus tepat sasaran. Sehingga tujuan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dapat terrealisasikan”, tutupnya.
Crew Prokomp: Suci, Eryx, Agnez, revi