SOLOK KOTA – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pemerintahan Kota Solok, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Senin (17/6) di Lobi Lantai II Balai Kota Solok.
Acara ini di Hadiri Oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo, Wali Kota Solok Zul Elfian, Inspektur Provinsi Sumatera Barat Mardi, Forkopimda, Kepala OPD, LKAAM, Bundo Kanduang dan KNPI.
Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar Zona Integritas dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto,SIP,MM, Sekretaris DPRD, Plt. Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Perkim, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Capil, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Koperindag, Kepala DLH, Kepala Satpol PP, Kepala DPPPA, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Litbang, Kepala Dinas Kesbang, Kepala BPBD, Camat Tanjung Harapan, Camat Lubuk Sikarah. Diketahui oleh Inspektur Provinsi dan Wali Kota Solok serta disaksikan Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua DPD LPMK Kota Solok.
Wali Kota menyampaikan dalam sambutannya baru saja kita saksikan bersama pencanangan pernyataan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang dilanjutkan dengan penandatangan komitmen Zona Integritas yang merupakan wujud kesungguhan kita dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya praktek penyimpangan disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel dan peningkatan pelayanan publik diseluruh unit kerja.
“Pembangunan Zona Integritas diatur berdasarkan Permenpan No 52 Tahun 2014, merupakan salah satu upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Solok yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk Institusi/ kelembangaan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, akan tetapi sudah menjadi keharusan untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam peningkatan pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum,” tutur wako.
Bekiau juga menyampaikan bahwa penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra pelayanan di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai Aplikasi Pencanangan Zona Integritas, saya intruksikan agar seluruh OPD mengambil langkah – langkah teknis pelaksanaannya sesuai kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban masing-masing Perangkat Daerah dan dalam waktu dekat akan ditunjuk beberapa kepala OPD sebagai Pilot Project menuju WBK dan WBBM,” tutup Zul Elfian.
Pada kesempatan itu Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan,S.IK,MH menyerahkan buku karyanya yang berjudul Membangun Zona Integritas Tantangan dan Peluang Menuju POLRI Yang Dicintai Masyarakat. Adapun penyerahan buku tersebut sebagai bentuk simbol harapan dari Polres Solok Kota kepada Pemerintah Kota Solok untuk Komit dalam menuju WBK dan WBBM. (Eryx Humaspro)
Team Jamalis dan anggi