SOLOK KOTA – Pemerintah Kota Solok melaksanakan Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Secara Non Tunai dalam rangka upaya menciptakan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, di Aula Bappeda Kota Solok, selasa (22/1).
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Sumule Tumbo, SE, MM selaku narasumber, Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, S.IP, MM, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kota Solok , Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok.
Transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017, dan diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri No. 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Rusdianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan implementasi transaksi non tunai merupakan salah satu rencana aksi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Rusdianto juga menyampaikan masih ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan sistem Non Tunai ini seperti “tantangan yang kami hadapi seperti susah pembayaran kepada UKM kecil yang belum punya rekening” tambah Rusdianto.
Sekretaris Daerah Kota Solok ungkapkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk membangun pemahaman dan komitmen yang sama terkait penerapan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBD Kota Solok. Transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, dan berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern, dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara, cepat, tepat, akurat, dan akuntabel” tutur Rusdianto.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah Dr. Sumule Tumbo, SE, MM ungkapkan banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya transaksi non tunai ini. Seperti manfaat penerapan Transaksi Non Tunai dari segi keamanan, karena dapat mencegah tindakan kriminal, seperti perampokan, yang kerap menimpa pemegang uang di instansi-instansi pemerintah, juga dapat memastikan dana yang disalurkan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran kepada penerimanya, sehingga nantinya, tidak ada lagi keluhan mengenai penyaluran dana hibah atau bantuan lainnya yang tersendat.
Selain itu, disampaikan pula beberapa manfaat lain penerapan Traksaksi Non Tunai, yaitu aliran dana seluruh traksaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel, bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai resiko kehilangan, kesalahan hitung dan sebagainya, seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah, pengendalian internal pengelolaan kas meningkat, adanya efektivitas dalam transaksi pembayaran dan penerimaan, laporan keuangan daerah dapat tersaji tepat waktu, belanja daerah lebih efisien, penerimaan daerah dapat lebih tergali secara optimal.
“Hal paling penting yang harus kita perhatikan yaitu Siapa yang mengerjakan apa dan siapa yang bertanggung jawab tentang apa” pesan sumule didepan seluruh peserta Rakor.
Diakhir acara Rusdianto ungkapkan harapannya kepada seluruh ASN agar dapat menjalin komunikasi dan koordinasi antar OPD “Untuk mempertahankannya tentu saja diperlukan kerja keras dari semua pihak khususnya OPD di Kota Solok untuk senantiasa mendukung dan mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, ke arah yang semakin baik dan meningkat” tutup Rusdianto. (Suci/HumasPro)