SOLOK KOTA – Pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kemandirian serta stabilitas sosial daerah. Berkaitan dengan cara pandang otonomi daerah yaitu pelaksanaan otda yang nyata dan bertanggung serta mempercepat proses pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah, sekaligus peningkatan pendapatan daerah, maka setiap daerah perlu melakukan terobosan dan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah dengan tanpa membebani masyarakat, tetapi membuka peluang usaha yang berbasiskan ekonomi daerah yang selaras dengan potensi daerah.
Berdasarkan asumsi umum bahwa penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak daerah termasuk Kota Solok dirasakan masih belum memadai dalam membiayai pembangunan sebuah daerah otonom. Oleh sebab itu, pemerintah daerah menganggap perlu mengadakan usaha lain guna menambah sumber-sumber PAD. Sesuai perkembangan keadaan usaha yang dirasa tepat dan memungkinkan serta dapat diandalkan untuk menambah sumber PAD adalah mengelola usaha dengan prinsip ekonomi dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Solok melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Solok melakukan analisis kebutuhan daerah dan analisis kelayakan bidang usaha sebagai dasar pembentukan BUMD dengan bekerjasama dengan Pusat Studi Keuangan dan Pembangunan (PSKP) Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Sehingga terjawab pertanyaan; apakah rencana pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Solok sesuai dengan Kebutuhan Daerah dan apakah bidang usaha yang direncanakan dapat dinyatakan layak dari segi ekonomi, pasar dan pemasaran, keuangan, hukum (perundang-undangan), teknis operasional dan sumber daya manusia.
Dalam seminar kajian yang dipandu Asisten Administrasi Setda Kota Solok Drs. H. Muhammad, M.Si didampingi Kepala Balitbang Ir. Raflis di Ruang Rapat Bappeda Kota Solok (Rabu, 29/5) di titik beratkan pada 3 objek aset Pemerintah Kota yakni ; Gedung Kubuang Tigo Baleh, Pulau Belibis dan Taman Pramuka, serta Pasar Raya dan Pasar Pagi Solok.
“Kita mengharapkan penelitian ini dapat menghasilkan rekomendasi terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Daerah “Perumda” Kota Solok, tentunya telah didasarkan pada kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha yang akan dijadikan Perumda,” ungkap Muhammad.
Muhammad juga mengharapkan peran aktif peserta seminar memberikan pandangannya terhadap kajian yang telah disusun sehingga rekomendasi yang dilahirkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut. (HumasPro)