SOLOK KOTA – Latsar CPNS ini dihadiri oleh Walikota Solok, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat, Kepala OPD, acara ini dilaksanakan di SKB, kamis (18/4).
Walikota Solok Zul Elfian dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada BPSDM Provinsi Sumatera Barat yang telah berkenan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan Latsar CPNS Golongan III di lingkungan Pemerintah Kota Solok tahun 2019 dan rekan-rekan panitia pelaksana dari BKPSDM Kota Solok yang telah mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
“Pelaksanaan Pelatihan Dasar yang dulunya kita kenal dengan Latihan Prajabatan (LPJ), merupakan tahapan yang harus dan wajib dilalui oleh setiap CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS 100%. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017. Pemerintah Daerah wajib memberikan Pelatihan Dasar yang hanya dapat diikuti 1 (satu) kali oleh CPNS selama 1 (satu) tahun masa prajabatan /masa percobaan terhitung sejak tanggal pengangkatannya sebagai CPNS,” tutur Walikota Solok.
Melalui Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 tahun 2018, Penyelenggaraan Pelatihan Dasar sekarang lebih inovatif dan terintegrasi, yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu menginterlisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan sebagai karakter PNS yang profesional dan kompeten sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Diakhir sambutannya Walikota berharap melalui pembaharuan pelatihan ini, dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan
tugas sebagai pelayanan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. (Eryx,Jamalis/HumasPro)