SOLOK KOTA – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Launching E-COURT Pengadilan Agama Solok, Jumat (28/12).
Acara ini dihadiri oleh Walikota Solok, Forkopimda, Camat, dan KUA serta Pegawai Pengadilan Agama Solok.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.
Pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama Solok sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang mempunyai target utama yaitu peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya walikota solok mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Solokkota karena telah berhasil menularkan virus-virus kebaikan melalui inovasinya kepada institusi lain, salah salah satunya hari ini Pengadilan Agama yang berkomitmen membangun Zona Integritas.
“Kita akan bersama-sama melakukan perubahan inovasi karena kita tidak bisa sendiri melakukannya untuk menuju Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutur Walikota Solok.
Beliau juga mengapresiasi dan menyampaikan harapannya semoga Pengadilan Agama Solok kedepan semakin lebih baik lagi dalam pelayanan publik setelah pencanangan ini.
Pada kesempatan itu Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan juga menyampaikan kebanggaannya dan berterima kasih karena bisa berbagi dengan Pengadilan Agama.
“Apresiasi untuk Pengadilan Agama Solok terhadap Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Kami siap membantu kalau ada yang rasa diperlukan,” ucap Dony (Eryx/HumasPro)