SOLOK KOTA – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat lakukan Monitoring tindak lanjut hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kota Solok di Ruang Rapat Kota Solok, Jum’at (1/2)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, Asisten Bidang Pemerintahan Nova Elfino, serta seluruh Kepala OPD yang berada di lingkup Pemerintahan Kota Solok.
Ombudsman tidak menilai bagaimana ketentuan terkait standar pelayanan itu disusun dan ditetapkan, namun fokus pada atribut standar layanan yang wajib disediakan pada setiap unit pelayanan publik.
Hasil penilaian diklasifikasi dengan menggunakan traffic light system yakni Pertama, hijau (kepatuhan tinggi) dengan rentang nilai 81-100.
Kedua, kuning (kepatuhan sedang) rentang nilai 51-80. Ketiga, merah (kepatuhan rendah) rentang nilai 0-50.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumbar jelaskan Nilai rata-rata-rata keseluruhan OPD yang diraih Kota Solok mendapat nilai 81 dengan kategori zona warna Hijau.
“Desain penilaian dari Ombudsman RI dan menjadi acuan se-Indonesia. Acuannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang dinilai urusan administratif,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov.Sumbar Adel Wahidi.
Untuk penilaian kali ini, pihaknya gunakan metode sampling. Prioritas dilakukan terhadap OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial dan lainnya.
Ia menambahkan yang dinilai Ombudsman adalah penampakan komponen pelayanan publik. Dalam penilaiannya, Ombudsman memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-hak dalam pelayanan publik.
“Misalnya, ada atau tidak persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan dan lain-lain,” jelasnya.
Masih dikesempatan yang sama, adel menekankan bahwa Kota Solok harus siap mempertahankan prestasi yang diraih saat ini,”kami tekankan secara mandiri kepada Kepala Daerah harus lakukan monitoring seluruh OPD, nilai sekarang ini harus dijadikan acuan untuk peningkatan pelayanan publik kedepannya. Karena kota solok memperoleh nilai di ambang batas, dan ini sangat rentan” tekannya.
Tak hanya itu, Asisten Bidang Pemerintahan Nova Elfino menghimbau kepada seluruh OPD untuk mempertahankan prestasi tersebut “ memang yang sulit untuk meraih prestasi, tapi lebih sulit lagi mempertahankan prestasi yang sudah kita raih, ini akan menjadi tantangan bagi kita semua kedepannya”. Harap Nova
Ia menambahkan agar seluruh OPD selalu melakukan Inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Solok.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan sertifikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumbar Adel Wahidi kepada Asisten Bidang Pemerintahan Nova Elfino didepan seluruh kepala OPD yang berada di ruang lingkup Pemerintah Kota Solok. (Suci/HumasPro)