MAKASAR – Wakil Wali Kota Solok Reinier menerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri PPPA Yohana Yambise Selasa malam (23/7) pada acara puncak peringatan Hari Anak Nasional di Hotel Four Point, Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan penghargaan bagi Kab/Kota yang mempunyai system pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Kota Solok kembali memperoleh penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya, naik peringkat dari tahun yang lalu dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan KLA bukan hal yang baru bagi Kota Solok, sebab dua tahun terakhir daerah dengan slogan Kota Beras Serambi Madinah tersebut juga tercatat sebagai salah satu Kota penerima penghargaan dari Kementrian PPPA tingkat Pratama. Bedanya, pada Tahun 2019 ini Kota Solok naik ke peringkat Madya dan juga memperoleh Penghargaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Pemko Solok berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berbasis Hak Anak melalui Integrasi Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha,” papar Reinier yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, SIP, MM, Kadis PPPA Delfianto,S.Sos dan Ketua P2TP2A Kota Solok.
Beliau juga menjelaskan bahwa sejumlah indikator penting Kota Layak Anak sudah terpenuhi oleh Kota Solok, mulai dari penguatan Kelembagaan dan Kluster yang mencakup Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya dan Perlindungan Khusus.
“Keseriusan Kota Solok tampak Sejak dilaunching Kota Solok Menuju Kota Layak Anak pada peringatan Hari Anak Tingkat Kota Solok Tahun 2016 yang lalu, dan langsung disusul dengan Program kegiatan terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak. Atas nama Pemerintah Kota Solok, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak karena pengembangan KLA di Kota Solok, tidak terlepas dari kerjasama Gugus Tugas KLA yang terdiri dari OPD terkait, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media Massa dan Stakeholder Lainnya,” ungkap Reinier
Beberapa Kegiatan Pengembangan KLA di Kota Solok diantaranya : Adanya Puskesmas Ramah Anak (PRA); Adanya Sekolah Ramah Anak (SRA); Meningkatnya cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak; Adanya Forum Anak Daerah (Forda) sampai ke tingkat Kelurahan beserta kegiatannya yang mendukung Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak; Adanya Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (Musrenbang); Meningkatkan jumlah Ruang ASI/Laktasi dan ruang bermain anak di OPD, khususnya OPD Pelayanan Publik, Ruang Publik lainnya; Adanya Pusat Kreatifitas Anak (PKA) dan Pusat Informasi Sahabat Anak; Adanya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang terstandarisasi; Meningkatnya jumlah Lembaga Konsultasi Untuk anak dan Keluarga; Meningkatnya kegiatan-kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak lainnya;
Banyak hal yang sudah dilakukan Kota Solok dalam upaya mewujudkan Kota Solok Menuju Kota Layak Anak, dan perlu ditingkatkan Lagi Komitmen dan upaya-upaya yang harus diselesaikan secara bersama dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak berdasarkan Kluster pada Indikator KLA. (HumasPro).