Kota Solok Deklarasikan Diri Sebagai Kota ODF

0
160

SOLOK KOTA – Kita semua patut bangga, Kota Solok berhasil menjadi daerah yang pertama kali mendeklarasikan diri sebagai Kota ODF di Provinsi Sumatera Barat. “Ini merupakan kesuksesan yang nyata dari pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Solok yang berperilaku hidup bersih dan sehat,” sebutnya.

Hal itu dilontarkan Sekretaris Daerah Kota Solok, Rusdianto,SIP,MM saat membuka kegiatan Rapat Pleno Hasil Sidang Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Tingkat Kota Solok Tahun 2018, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Selasa (4/12).

Turut hadir pada kesempatan itu, koordinator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat Divera Nurdin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Hj.Ambun Kadri,S.Km, serta seluruh Camat dan lurah se Kota Solok.

Rusdianto melanjutkan, seluruh masyarakat harus menyadari bahwa kesehatan memang sangat penting, dan sangat mahal. Untuk itulah, mari kita hindari segala penyakit dengan memulai dan senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

Salah satu cara mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat ialah dengan melakukan ODF. Saat ini, akses ODF di Kota Solok sudah mencapai 100%. “Oleh karena itu kita patut bangga, dengan kesuksesan ini Kota Solok dalam waktu dekat akan mendeklarasikan sebagai kota ODF,” ujarnya.

Juga tak lupa, ucapan terimakasih dan penghargaan atas apa yang telah kita semua raih saat ini. Kesuksesan semua ini ujungnya adalah agar kita dapat mewujudkan keinginan, bagaimana masyarakat Kota Solok seluruhnya akan membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Hj.Ambun Kadri menyebutkan, pada tahun 2018, akses kepemilikan Jamban Sehat Permanen (JSP) sudah terdapat 11.823 Kepala Keluarga (KK) dari total 18.704 KK yang didata di Kota Solok.

Namun untuk akses, Kota Solok sudah berhasil memiliki 100 % JSP. “Untuk Tahun 2019, kita akan menjadikan 100% KK memiliki JSP. Jika belum bisa, kita akan melakukan Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) terlebih dahulu.

Sementara itu, Divera Nurdin, koordinator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat mengatakan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).

Saat ini, Provinsi Sumatera Barat fokus bagaimana masyarakat yang sharing/menumpang akan memiliki jamban sendiri. Prosesnya tentu berangsur, apabila dulu masyarakat BABS di sungai, sekarang akan beralih ke jamban sehat.

Kami juga turut bangga, di Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok yang pertama kali deklarasi ODF. “Kota Solok adalah penyumbang emas pertama ODF di tingkat kota bagi provinsi Sumatera Barat,” tutupnya. (Deni/HumasPro).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini