Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD Tahun 2005 – 2025

0
224

SOLOK KOTA – Pemerintah Kota Solok Mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2005-2025 di d’ relazion. Senin (10/9).

Acara yang dibuka langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian, Narasumber dari Dirjen Bangda Kementrian Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, dan dihadiri seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Solok telah mentapkan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025 dengan Peraturan Daerah No 1 tahun 2010, yang merupakan pedoman dalam penyusunan RPJMD Kota Solok Tahun 2006-2010. RPJMD Kota Solok Tahun 2011-2015, RPJMD Kota Solok tahun 2016-2021 dan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2025.

“Dengan terjadinya beberapa perubahan kebijakan Nasional dan juga perubahan situasi dan kondisi Daerah Kota Solok sehingga menyebabkan asumsi pokok dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah selanjutnnya menjadi tidak relevan lagi. Oleh karena itu perlu dilakukan peninjauan terhadap RPJPD Kota Solok tersebut agar Rencana Pembangunan Daerah Kota Solok dapat menyesuaikan dengan Perubahan Kebijakan Nasional dan juga Perubahan Kondisi Daerah Kota Solok,” ungkap Zul Elfian.

Beliau juga menyebutkan bahwa situasi dan kondisi Kota Solok sendiri terdapat beberapa faktor yang memicu perlunya untuk dilakukan perubahan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025 diantaranya penyusunan dokumen belum sesuai dengan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. (HumasPro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini