SOLOK KOTA – Walikota Solok Zul Elfian, SH meresmikan langsung Groundbreaking Pelaksanaan Pekerjaan Pengendalian Banjir Batag Lembang Kota Solok Tahun Anggaran 2019 di Belantaran Sungai Batang Lembang Kota Solok, Jum’at (15/3).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit Sungai Wilayah Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Asdin Jualidy, Ketua Komisi II DPRD Kota Solok Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala OPD yang berada di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Kegiatan ini didasari karena seringnya terjadi banjir disetiap tahun di Kota Solok, hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dalam menangggulangi bencana tersebut, Walikota Solok Zul Elfian mengakui dengan bertambah gundulnya bukit semakin mudah untuk terjadinya banjir.
“Kami memiliki keyakinan bahwa melalui kunjungan kerja ini Bapak Direktur akan berkenan melihat dan menyerap secara langsung berbagai informasi mengenai permasalah aktual pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat Khususnya di Kota Solok” harap Zul Elfian.
Disisi lain Kasubdit Sungai Wilayah Barat Asdin Jualidy ungkap apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Solok sangat antusias terhadap kegiatan ini.
Asdin dalam sambutannya, ungkapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat menanggulangi bencana banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Kota Solok. Ia menambahkan bahwa tahun ini hanya dapat membantu sepanjang 1km saja, tetapi setiap tahun kedepannya akan selalu ditambahkan, demi kelangsungan kegiatan ini.
“Walaupun tahun ini cuma bisa membantu sepanjang 1 km, insyaallah tahun-tahun kedepannya akan kami tambahkan” tutup Asdin.
Pekerjaan Pengendalian Banjir dan Normalisasi Sungai Batang Lembang berada dibawah tanggung jawab Balai Sungai Wilayah V Sumatera. Merupakan lanjutan pekerjaan Pengendalian Banjir Batang Lembang untuk paket pembangunan parapet (laydam) dan jalan inspeksi (sidewalk) dari bekas kantor Puskeswan – Jembatan Pasar Raya sepanjang 150 meter.
Pekerjaan ini ditargetkan untuk selesai selama 270 hari kalender, sedangkan kontraktor yang ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah CV. Lusi Kontraktor, dengan nama Pekerjaan Pengendalian Banjir Batang Lembang Kota Solok dan Kabupaten Solok. Pekerjaan ini bernilai kontrak Rp. 7.759.653.000.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pengoperasian eskavator mini oleh Walikota Solok, Kasubdit Sungai Wilayah Barat, serta unsur Forkopimda. (HumasPro)
Team work: Deni,Erix,Suci,Jamalis