SOLOK KOTA – Untuk menertibkan arsip dilingkungan pemerintah daerah, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Dr. Mustari Irawan M.PA, Wali Kota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si dan Seluruh Kepala OPD canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Hotel Taufina, Rabu (13/3).
Ini merupakan langkah awal penertiban sarana-prasarana dan pengelolaan pendanaan kearsipan. Pencanangan GNSTA bertujuan untuk membangun komitmen dan menumbuh kembangkan gerakan nasional sadar arsip. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
Saat ini, nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 30 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Reformasi.
Wali Kota Solok H. Zul Elfian, lewat GNSTA diharapkan bisa menyadarkan masyarakat sehingga manfaat dari gerakan tersebut mampu dirasakan oleh semua pihak.
“Pengelolaan arsip yang tertib melalui penyimpanan dan kemudahan akses informasi merupakan bukti akuntabilitas sekaligus bentuk pertanggungjawaban instansi/lembaga dalam penyelengaraan negara,” tutur Walikota Solok.
Adanya akuntabilitas sebagai area perubahan dalam penyelenggaraan negara diharapkan mewujudkan birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang melayani dan berkualitas.
”Bahwa adanya GNSTA yang dipelopori ANRI ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dimana salah satu instrumen yang kita gunakan adalah akuntabilitas,” pungkas Zul Elfian
“Terima kasih karena sudah meluangkan waktu untuk ikut dalam pencanangan GNSTA ini. Semoga ini menjadi langkah awal bagi pemerintah Kota Solok dalam penyusunan arsip dan ANRI,” tambah Walikota Solok.
Kepala ANRI Dr. Mustari Irawan menyampaikan, tujuan kegiatan ini selain membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip, juga untuk mengajak bersama menyelamatkan arsip di seluruh kementerian dan lembaga.
“Kegiatan kearsipan harus segera diwujudkan. Diantaranya tertib dalam kebijakan, organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana-prasarana, dan pengelolaan pendanaan kearsipan,” ujar Kepala ANRI, Ujar Dr. Mustari Irawan.
Menurut Dr. Mustari Irawan, membangun kesadaran untuk mengelola arsip cukup penting, karena saat ini arsip masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan. Tak hanya itu, pentingnya arsip belum dirasakan oleh masyarakat.
Peranan yang belum dilihat ini ungkap Mustari, menyebabkan seakan-akan arsip menjadi sebuah karya dunia yang dipinggirkan oleh masyarakat dan juga oleh organisasi. Penyelenggaraan kearsipan di Indonesia, selama ini belum sepenuhnya memberikan andil dan berperan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Acara ditutup dengan penandatangan Komitmen Gerakan Nasional Sadar Arsip, penyerahan aplikasi SIKD dan Pemukulan Gong tanda pencanangan telah dilakukan di Kota Solok ( Eryx/HumasPro )