SOLOK KOTA – Demi meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kota Solok melalui Baznas Kota Solok lakukan pendistribusian zakat sebanyak 247 orang mustahik se Kota Solok, bertempat di Masjid Lubuk Sikarah, Rabu (29/12).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Solok disaksikan oleh Ketua BAZNas Kota Solok AKBP Purn M.Zaini dan Kepala OPD terkait, yang masing-masing mustahik menerima Rp. 500.000/orang untuk bantuan modal usaha, sedangkan bantuan untuk biaya kuliah sebesar Rp. 750.000/orang.
Wawako dalam sambutannya mengapresiasi kepada Baznas Kota Solok yang mana telah bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat Kota Solok, Ramadhani akui zakat Ini sudah merupakan kebijakan Pemerintah daerah memotong zakat PNS untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ia berharap zakat ini digunakan untuk membantu modal usaha dan beasiswa untuk pelajar Kota Solok yang kurang mampu, tambahnya
“Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan memberikan keberkahan kepada keluarga bapak ibu sekalian, Mudah-mudahan ini pertanda keberkahan di Kota Kita, Pemerintah bersama sama berusaha bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Tutupnya.
Crew Prokom: Rivo, AK21, Suci