Rabu, Desember 3, 2025

Wakil Wali Kota Solok Dikukuhkan Sebagai Ketum BP Masjid Agung Al-Muhsinin Periode 2022- 2025

Must Read

SOLOKKOTA – Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022- 2025. Jum’at (17/2/2023).

Kemarin malam dilaksanakan Pengukuhan Wawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketum, Wakil Ketum, H. Afrizal Thaib, Ketua Harian, Heppy Dharmawan dan Sekretaris Umum, Feri Hendria, Badan Pengelola dan juga diikuti 46 pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin, yang dikukuhkan Langsung oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Umar.

Wako mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025. Beliau mengatakan tugas mulia Badan Pengelola sudah menanti dan selalulah menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus Rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya “Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera”.

Prokomp

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Wali Kota Solok Ramadhani Pimpin Kick Off Meeting Universal Coverage Jamsostek Kota Solok Tahun 2025

SOLOK KOTA - Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra pimpin Kick Off Meeting Pembahasan Target Universal Coverage Jamsostek...

More Articles Like This