LAKIP Kota Solok 2019 Predikat “BAIK”

0
117

BATAM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setiap tahun melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah sebagai bentuk evaluasi penerapan Sistem Akuntalitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Laporan hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 Kota Solok meraih predikat B atau kategori BAIK. Hasil evaluasi ini kembali diterima oleh Pemerintah Kota Solok yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Wakil Wali Kota Solok Reinier, ST,MM di Radisson Golf & Convention Center, Batam, Senin (10/2).

Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2019 ini meliputi Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota yang masuk dalam wilayah I yang terdiri dari seluruh Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota di Sumatera, Jawa Barat dan Banten.

Terbukti dari tahun ke tahun Kota Solok dapat mempertahankan predikat B atau kategori baik ini, predikat ini menunjukkan tingkat efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kota Solok telah menunjukkan hasil yang baik, namun masih memerlukan langkah perbaikan lebih lanjut lagi.

Wakil Wali Kota Solok Reinier, ST, MM seusai menerima penghargaan tersebut ungkapkan apresiasi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran yang telah berupaya memberikan yang terbaik sehingga dapat Predikat SAKIP tahun ini tidak turun dan tentunya sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJM 2016-2021 diharapkan melalui kerja yang lebih keras lagi predikat A insya Allah dapat diraih tahun depan.

Disisi lain, kepada Kabag Prokomp Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si menyampaikan ungkapkan syukurnya dengan capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Solok. “Walaupun tahun ini kita belum bisa naik peringkat, kita harus berterimakasih kepada seluruh jajaran serta OPD yang telah bekerja dengan baik sehingga predikat B SAKIP bisa dipertahankan, karena dari komponen penilaian akuntabilitas kinerja mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 65,67 tahun 2018 menjadi 67,04 pada tahun 2019. Namun demikian, tetap saja kita harus lakukan evaluasi dan jadikan ini sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan kedepannya” ujarnya.

Tak hanya itu, Wako juga berharap LHE-SAKIP Kota Solok tahun depan dapat ditingkatkan ke kategori yang lebih baik, karena hasil yang dicapai saat ini merupakan refleksi kerja yang telah dilakukan dan tentunya menjadi pijakan kedepan untuk memperbaiki segala kekurangan yang telah ditemukan dalam evaluasi SAKIP tahun 2019.

“Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kita di pemkot, khususnya di jajaran pimpinan OPD dan pejabat terkait dan penerapan serta hasil evaluasi SAKIP ini akan menjadi dasar penerapan reward dan punishment bagi pimpinan dan OPD serta disamping itu, kita akan terus berkonsultasi dengan pihak Kemenpan-RB,” ujarnya.

Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengungkapkan “birokrasi saat ini harus bisa bersifat efektif dan efesien, bersih dan akuntabel yang bisa dimanfaatkan sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa langkah perbaikan SAKIP pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saat ini yang paling penting yaitu Penyempurnaan kinerja, hingga level individu.

“Lakukanlah monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD” ucap Tjahjo.

#solokkotaberasserambimadinah
#visitkotasolok2020

Crew prokomp: suci

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini